Ia mengungkapkan, tim hukum telah menyampaikan sejumlah dokumen dan barang bukti kepada penyidik. Selain bukti awal, terdapat pula bukti tambahan yang dikumpulkan selama proses pendampingan terhadap pelapor.
Salah satu perkembangan yang menjadi perhatian adalah pemeriksaan barang bukti melalui Labfor Polda Jatim.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh keterangan teknis untuk mendukung proses pembuktian.
"Kami sudah melakukan penyerahan bukti, baik bukti awal maupun bukti-bukti baru yang sedang kami temukan. Saat ini, barang bukti yang berkaitan dengan perkara juga sedang dalam proses pemeriksaan Labfor di Polda Jatim," jelasnya.
Farid juga menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor. Ia berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Baginya, kepastian hukum menjadi hal utama yang harus diperjuangkan. Karena itu, tim kuasa hukum memilih tetap mengikuti perkembangan penyidikan sembari memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk menjalankan kewenangannya.