MERANGIN  — Saat Efisiensi anggaran masih bergema di Kabupaten Merangin.  Tapi kali ini justru terjadi sebaliknya: untuk diketahui Bagian Umum Setda Kabupaten Merangin tiba-tiba muncul siluman memasukkan pengadaan 37 unit Handy Talky (HT) senilai Rp229,4 juta ke dalam dokumen RKA Perubahan 2026.

 

Padahal sebelumnya, anggaran untuk pos ini tercatat NIHIL.

 

DARI NOL MENJADI RP229 JUTA, KENAPA SEKARANG?

 

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran yang diperoleh dikutip media Bukti Petunjuk.Id, perangkat komunikasi berbasis POC 4G/LTE itu dianggarkan dengan harga satuan Rp6,2 juta per unit.

 

Pertanyaan besar pun muncul: