MERANGIN, Transatu.id -- Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) Mengacak Kantor Kepolisian Resor Merangin sekitar pukul 16.45 sore hari dengan menggunakan Senjata rakitan, hingga terjadi peristiwa keributan penyerangan dari kelompok SAD ke polisi.

 

Awalnya kelompok mendatangi polres Merangin, meminta dua orang pekerja tambang Ilegal dikawasan Makam Pahlawan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan untuk dilepaskan dan Kuat dugaan PETI tersebut beking Kelompok SAd Jang.

 

Dari data di himpun menyebutkan, sebelumnya polisi mendapat kan informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan penambang emas tanpa izin di desa sungai ulak, sekitar pukul 13.00 unit Reskrim polres Merangin mendatangi lokasi peti di desa sungai ulak, dan mendapati ada pekerja yang melakukan aktifitas peti, keduanya pun diamankan dan di bawa ke polres Merangin guna di lakukan penyelidikan.

 

Namun sekitar pukul 14.30 kelompok suku anak dalam dari kelompok temenggung jang, mendatangi polres Merangin dan menanyakan dua orang yang di amankan.

 

Kedatangan beberapa orang kelompok Jang di terima, kemudian di lakukan mediasi serta penjelasan terkait proses hukum kedua orang yang di amankan, polisi juga melibatkan dinas sosial kabupaten Merangin,hingga pukul 15.00 wib mediasi belum menemukan kesepakatan,kemudian kelompok Jang membubarkan diri.