TRANSATU.ID,SURABAYA - Kasus dugaan korupsi manipulasi kredit yang terjadi pada Bank Jatim Cabang Jakarta cukup membuat semua pihak mengelus dada. Sebab dugaan korupsi manipulasi kredit itu mencapai angka Rp569,4 miliar.
Anggota Komisi C Nur Faizin mengatakan, kasus yang terjadi pada Bank Jatim Cabang Jakarta menambah sederet raport merah BUMD yang dimiliki Pempro Jatim. Penetapan tiga orang sebagai tersangka kredit fiktif Bank Jatim oleh kejaksaan tentu sedikit membuat dada lega.
Namun demikian pihak berwajib diharapkannya terus bergerak menelusuri keterlibatan semua pihak. Ia meyakini kejahatan dengan kerugian besar itu tidak mungkin hanya dilakukan atau melibatkan segelintir orang.
"Kerugian milyaran rupiah Bank Jatim dampak dari kredit fiktif tidak mungkin hanya melibatkan tiga orang saja. Saya mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan 569,4 M," kata Nur Faizin saat dikonfirmasi, Rabu 05 Maret 2025.
Politisi PKB ini mengaku tidak akan tinggal diam melihat kasus tersebut. Pihaknya juga berusaha melakukan investigasi menelusuri kasus yang selama ini menggerogoti Bank Jatim ini. Oleh karenanya pihaknya mengusulkan pembentukan Pansus (Panitia Khusus) oleh DPRD Jatim.