MERANGIN, Transatu.id -- Wakill Ketua DPRD Merangin Fahmi mengecam tindakan Inspektorat Jaya Kasuma menindas dan Intimidasi Kepsek yang berani membuka Kebenaran 50 orang kepsek waktu ngadu ke gedung DPR.

 

Kebenaran itu adalah hak sema orang ditambah lagi Inspektorat leding sektor saber pungutan liar (pungli), pasca pelantikan 237 kepala sekolah para kepsek dibuang jauh hingga menimbang kegaduhan mendalam.

 

"Seorang Inspektorat Jaya Kusuma membuat kegaduhan seorang kepsek berani membuka Kebenaran harus bekerja sebagai saber pungli ditegakkan jangan meng Intimidasi seorang, "tegas Wakil Ketua DPRD Fahmi kepada Transatu.id.

 

Sebelumnya Mencuat Kepsek Ditekan Inspektorat, hingga Jaya Kusuma membenarkan tidak masuk ranah kepsek.

 

Inspektorat masih secara resmi mengirimkan surat kepada dinas pendidikan.