MERANGIN, Transatu.id -- Laporan Jon bin Samad Warga Kelurahan Mampun Sebrang Kecamatan Tabir, Merangin Jambi, dipertanyakan tranparansi penegak hukum polisi resor Tabir.
Padahal Jon sudah Melaporkan pada tanggal 28 mei tahun 2025 di Polsek Tabir, nyatanya kini mandek ditempat, sudah memasuki tahun 2026 1 Juni.
Kini Jon mempertanyakan kasus laporan kembali atas penyerangan ke rumah pribadinya.
“Saya minta prses hukum di Polsek Tabir tindak lanjutkan secara transparan,”singkatnya.
pernah ditulis sebelumnya dikutip melalui media Tintainformasi.com online dan tv, Karna Joni selaku yang di dirugikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Rami istri Iwan warga Talang kawo.
