JAMBI -- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid 2 di depan Kantor Polda Jambi, Senin (14/9/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan terkait penanganan kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.
Dalam aksi tersebut, massa menolak keras praktik yang mereka sebut sebagai “tangkap lepas”, khususnya terkait dugaan pelepasan atau hilangnya dua unit excavator yang sebelumnya diamankan dari lokasi aktivitas PETI di wilayah Kelurahan Dusun Bangko, Tinggi Pulau Rayo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Massa mempertanyakan keberadaan dua alat berat tersebut setelah sebelumnya terdapat pernyataan dari Kapolsek Kota, Adri Sukam, yang menyebutkan bahwa alat berat yang diamankan dari lokasi PETI telah diamankan dan dijaga oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Merangin.
Namun, menurut Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi, kondisi tersebut justru menimbulkan tanda tanya.