MERANGIN, Transatu.id -- Kapolres Merangin AKBP Kiki perintahkan tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), selidiki Kasus penyebaran Barang bukti (BB) hasil pertambangan emas Tampa Izin (PETI) ditiktok SH, Warga Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu, Merangin.

 

Kapolres Merangin AKBP Kiki saat dikonfirmasi mengatakan sudah perintahkan Tipidter melakukan selidiki warga muara Jernih.

 

"Oh... saya Lidik,"ungkap Kapolres Merangin AKBP Kiki (6/9).

 

Kapolres juga memastikan turunkan Tipidter melakukan memastikan terkait berita informasi ada warga yang berani Secara terang terangan menampilkan ke media sosial.

 

"Ok bang, saya Lidik ya"tegasnya.

Sementara sebelumnya informasi, Video Tiktok milik Simpul Hayati bersama Leo Warga Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu mendadak jadi perhatian publik.