Padahal jelas Simpul Hayati vulgar menampilkan barang hasil Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), bahkan berani menampilkan barang bukti (BB) secara terang terangan TikTok.
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (Lcki) haji Ampera angkat bicara persoalan pelaku berani menampilkan barang hasil Ilegal.
"Ini kan ilegal kenapa tidak ditangkap, Ini sudah dikasih dilegalkan iya, karena hasil Peti sudah peragakan oleh pemain PETI, Tampa saksi hukum atau tindakan hukum Polres Merangin, " ungkap Ketua Lcki Ampera kepada Transatu.id.
Baca Juga:Gara- Gara Seorang Wanita Datang ke Kosan, Seorang Pria R Dianiaya Oknum TNI di Kodim 0420/Sarko
Bahkan ketua Lcki mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), polres Merangin
APH Merangin harus menindak berita viral.