MERANGIN, Transatujambi.id -- Simpul Hayati Warga Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu, pamerkan hasil pertambangan emas Tampa Izin (PETI) ke media sosial tiktok.
Postingan itu kerap dibagikan hingga memancing reaksi penonton, Simpul Hayati juga tidak takut dengan ancaman uu mineral dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), demi memamerkan hasil kekayaan tambang Ilegal.
Warga Muara Jernih R saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengatakan Simpul Hayati kerap memamerkan dan memancing kejahatan pada dirinya.
"Dio dakdo lagi takut dengan penegak hukum, hingga memamerkan kekayaannya hasil dari perusak alam ke tiktok, kita bukan iri, tumbuh terjadi kejahatan bisa membahayakan dirinya, "ungkap Warga Jernih.
Bahkan R juga menyebutkan polisi Merangin terlalu membiarkan Simpul Hayati secara terang terangan memamerkan seluruh hasil kekayaan tambang Ilegal.