“Kami meminta Kapolres Merangin bertanggung jawab memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Siapa yang mengamankan, siapa yang menjaga, siapa yang bertanggung jawab, dan sekarang di mana dua excavator tersebut harus jelas. Jangan sampai barang yang sudah diamankan negara justru kemudian tidak diketahui keberadaannya,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, persoalan PETI di Kabupaten Merangin bukan perkara baru. Karena itu, ia menilai penanganannya harus dilakukan secara serius, konsisten dan tidak tebang pilih.
“PETI adalah persoalan serius di Merangin. Kami ingin penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak, sementara alat berat yang menjadi bagian penting dalam aktivitas PETI justru menimbulkan tanda tanya setelah diamankan,” lanjutnya.
Sementara itu, Arip Hidayatullah, mahasiswa asal Merangin yang berada di Jambi, mengatakan persoalan tersebut menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kami datang bukan untuk mengintervensi proses hukum. Kami hanya ingin memastikan bahwa hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Kalau memang alat berat itu diamankan dan dijaga oleh Unit Tipidter Polres Merangin, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan ketika kemudian alat tersebut diduga tidak lagi berada di lokasi,” ujar Arip.