Massa menduga dua unit excavator yang sebelumnya dinyatakan diamankan tersebut kini tidak lagi berada di lokasi dan keberadaannya belum mendapatkan penjelasan yang transparan.

 

Koordinator Umum Aksi, Iqbal Dinata, menegaskan bahwa aksi Jilid 2 dilakukan karena pihaknya menilai persoalan tersebut belum mendapatkan kejelasan yang memadai.

 

“Kami hadir kembali dalam aksi Jilid 2 karena sampai hari ini kami masih mempertanyakan keberadaan dua unit excavator yang sebelumnya disebut telah diamankan dan dijaga oleh Unit Tipidter Polres Merangin. Kalau benar diamankan, kami ingin tahu di mana barang tersebut sekarang dan bagaimana status hukumnya,” ujar Iqbal Dinata dalam orasinya.

Iqbal menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurutnya, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait barang yang telah diamankan dalam sebuah penindakan.

 

 “Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta transparansi. Jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa ketika alat berat ditangkap, kemudian persoalannya selesai begitu saja. Kalau memang ada prosedur hukum yang menyebabkan alat berat tersebut dipindahkan, disita, atau dikembalikan, jelaskan dasar dan mekanismenya kepada publik,” tegasnya.

 

Ia juga mendesak Kapolres Merangin untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganan kasus PETI tersebut.