MERANGIN, Transatu.id -- Yahya (70) Warga Simpang Limbur Merangin seorang wartawan Lorongnews.id Resmi buat laporan pengancaman terkait tulis berita PAD salah satu usaha di Merangin.
Pengancaman itu tak tanggung-tanggung, Yahya mau dijemput kerumah dan rumah mau dibakar bersama anak istrinya dah dicincang.
Hal itu dibenarkan Yayah kepada awak media, laporan sudah lakukan ke polres Merangin tanggal 8 Juni 2026.
"Laporan polisi sudah kita laporkan, karena ini menyangkut ancaman anak istri saya, rumah mau dibakar, " ungkap Yahya wartawan lorongnews Sabtu (13/6).
Laporan itu atas nama Berinisial Ad, meminta bertemu dibelakang hotel Cantika, namun keberatan karena menyangkut keselamatan.
