TRANSATU. ID, SUMPAH PEMUDA - Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda. Berbagai kegiatan digelar untuk mengenang ikrar bersejarah yang menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan bangsa. Namun, di tengah peringatan yang terus berulang setiap tahun, ada satu pertanyaan mendasar yang patut diajukan: sejauh mana semangat Sumpah Pemuda benar-benar hidup dalam kesadaran dan tindakan generasi muda hari ini?
Pertanyaan tersebut penting karena sejarah tidak seharusnya berhenti sebagai ingatan kolektif, apalagi sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Sumpah Pemuda merupakan simbol kesadaran kebangsaan yang menegaskan bahwa perbedaan identitas, suku, bahasa, dan latar belakang bukan alasan untuk terpecah, melainkan modal untuk membangun persatuan.
Masalahnya, semangat persatuan itu menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi memang membuka ruang komunikasi yang lebih luas, tetapi juga menghadirkan persoalan berupa penyebaran disinformasi, polarisasi sosial, dan kecenderungan masyarakat untuk terjebak dalam kelompok yang hanya membenarkan pandangannya sendiri. Ironisnya, kemajuan teknologi yang semestinya mendekatkan manusia justru kerap dimanfaatkan untuk memperlebar jarak di antara mereka.
Dalam situasi seperti ini, pemuda tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi atau penonton perubahan. Mereka harus mampu mengambil peran sebagai subjek yang kritis, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan bangsa.
Persatuan Tidak Berarti Membungkam Kritik
Salah satu hal yang perlu ditegaskan dalam memaknai Sumpah Pemuda adalah bahwa persatuan tidak boleh dipahami sebagai tuntutan untuk selalu sepakat. Persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat, apalagi membungkam kritik terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.