Sebaliknya, bangsa yang kuat justru membutuhkan generasi muda yang berani menyampaikan kritik dengan argumentasi yang rasional dan bertanggung jawab. Kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, selama disampaikan berdasarkan fakta, menjunjung etika, dan berorientasi pada perbaikan.
Mencintai Indonesia bukan berarti menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi. Kecintaan terhadap bangsa seharusnya melahirkan keberanian untuk mempertanyakan ketidakadilan, mengawasi kekuasaan, serta menawarkan gagasan yang dapat mendorong perubahan.
Dalam konteks ini, semangat Sumpah Pemuda perlu ditempatkan sebagai landasan untuk membangun kesadaran kritis. Pemuda tidak cukup hanya bangga terhadap sejarah perjuangan pendahulunya, tetapi juga harus berani menghadapi persoalan zamannya sendiri.
Menghidupkan Peran Pemuda di Ruang Akademik dan Organisasi
Kampus dan organisasi kepemudaan semestinya menjadi ruang strategis untuk menumbuhkan kesadaran tersebut. Keduanya tidak boleh berhenti sebagai tempat berkumpul, menjalankan program kerja, atau mengejar pencapaian administratif semata. Lebih dari itu, kampus dan organisasi harus menjadi ruang pembentukan karakter, pertukaran gagasan, serta penguatan kapasitas intelektual dan sosial.