Diduga karena tak berhasil membebaskan kedua pekerja peti, selama ini juga kelompok Jang di duga jadi beking kegiatan peti, tidak puas dengan penjelasan polisi dan dinas sosial dan sekitar pukul 16.45 wib, puluhan suku anak dalam di pimpin temenggung Jang,kembali mendatangi polres Merangin dengan jumlah yang lebih banyak dengan membawa Sajam dan senjata api rakitan, pilihan orang tersebut langsung merangsek ke dalam polres Merangin dan sempat melakukan penodongan kepada polisi.
Aksi tegas di lakukan polisi dengan melakukan pengendalian ,sehingga kelompok Jang berhasil di keluarkan dari polres Merangin, dan situasi bisa di kendalikan.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan ,bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dua pekerja peti,selain itu akan terus mendalami apa keterlibatan kelompok temenggung jang terkait aktivitas peti di sungai ulak.
" Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan, kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok temenggung jang dengan aktivitas peti di sungai ulak," ungkap Kapolres.
Sementara itu, kami juga akan melihat sejauh mana keterlibatan mereka dengan aktivitas peti di sana.
" Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin peti, ada hubungan apa dengan kelompok temenggung jang, siapapun warga negara harus tunduk pada hukum,dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum" tegasnya.