MERANGIN – Gerak cepat jajaran Polres Merangin bersama personel Kompi III Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku penyerangan dan penembakan di Markas Komando (Mako) Polres Merangin.

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/10/2026) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolda Jambi untuk mengungkap kasus tersebut dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

 

Penangkapan dipimpin langsung Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., bersama Tim URC Satreskrim Polres Merangin dan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi.

 

Langkah penegakan hukum ini dilakukan setelah insiden penyerangan dan penembakan di Mako Polres Merangin yang menjadi perhatian serius kepolisian. Petugas bergerak menuju lokasi tempat tinggal para terduga pelaku untuk melakukan upaya penangkapan sesuai prosedur hukum.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Merangin mulai bergerak dari Mako Polres menuju Desa Sungai Ulak sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah melakukan upaya penindakan, 8 orang terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 17.25 WIB.

 Kedelapan orang tersebut masing-masing berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B.