TRANSATU.ID, PAMEKASAN – Seorang pegawai Puskesmas Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, berinisial RJ, diduga meminta uang Rp50 juta dengan iming-iming jabatan Camat.
Ketua Barisan Masyarakat Merdeka (BMM), Suja’i, mengungkapkan bahwa RJ mengaku sebagai orang dekat Bupati Pamekasan. Bahkan, uang Rp50 juta yang diminta disebut akan diberikan kepada Bupati sebagai bentuk terima kasih atas jabatan tersebut.
Namun, setelah uang diserahkan, jabatan Camat yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
“RJ mengaku sebagai orang dekat Bupati Pamekasan. Dia meminta bantuan uang sekitar Rp50 juta yang katanya akan diberikan kepada Bupati sebagai bentuk terima kasih atas jabatan Camat itu,” ungkap Suja’i kepada transatu, Jumat (30/10/2026).
Suja’i mengaku sebagai pihak yang dirugikan. Ia menyebut uang tersebut diserahkan langsung pada Mei 2025 di sebuah rumah di Jalan Ponorogo yang diklaim sebagai tempat indekos RJ.