Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako Polres Merangin sebelum diberangkatkan ke Polda Jambi untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 18.02 WIB, kedelapan terduga pelaku diberangkatkan menuju Polda Jambi dengan pengawalan personel Polres Merangin. Rombongan dipimpin Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Dimas Wahyu Dwiputra, S.Tr.K,.S.I.K., M.Si., bersama Tim URC dan personel Opsnal Satreskrim Polres Merangin serta didukung personel Kompi III Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi.
Perjalanan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat dengan pengawalan Satlantas Polres Merangin guna memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan tertib.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional, tegas, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti kejadian ini sesuai instruksi Kapolda Jambi. Sebanyak 8 orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.