"Kita tunggu bersama. Kami percaya, dengan pengawasan bersama, pihak kepolisian akan bekerja secara objektif untuk mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Meski memberikan apresiasi, Farid menegaskan bahwa pengawalan terhadap perkara tersebut tidak akan berhenti. Ia berharap keterlibatan media dan pengawasan publik dapat menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi penegakan hukum.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat maupun pihak-pihak yang bersimpati kepada pelapor agar tidak terpancing melakukan tindakan di luar ketentuan hukum. Menurutnya, penyelesaian perkara harus tetap ditempuh melalui jalur hukum.
"Kami berharap masyarakat tetap taat hukum. Jangan sampai ada tindakan yang justru mengganggu esensi keadilan yang sedang kita perjuangkan," pesannya.
Farid turut menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan fungsi kontrol terhadap proses penyidikan.