Dengan total 199 refill etomidate yang diamankan dalam keseluruhan pengungkapan, nilai barang tersebut berdasarkan keterangan polisi diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta hingga mendekati Rp1 miliar.
Polisi menyebut etomidate yang diamankan terdiri dari beberapa merek, di antaranya Yakuza, Ninja, dan Lovers.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang kembali mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam peredarannya.
Ia juga mengajak masyarakat mengisi waktu dengan berbagai kegiatan positif serta bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Jauhi narkotika. Mari kita ciptakan hal-hal positif dan menjaga generasi bangsa agar kelak menjadi generasi terbaik demi nusa dan bangsa,” tegasnya.