‎Dengan total 199 refill etomidate yang diamankan dalam keseluruhan pengungkapan, nilai barang tersebut berdasarkan keterangan polisi diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta hingga mendekati Rp1 miliar.

‎Polisi menyebut etomidate yang diamankan terdiri dari beberapa merek, di antaranya Yakuza, Ninja, dan Lovers.

‎Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang kembali mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam peredarannya.

‎Ia juga mengajak masyarakat mengisi waktu dengan berbagai kegiatan positif serta bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

‎“Jauhi narkotika. Mari kita ciptakan hal-hal positif dan menjaga generasi bangsa agar kelak menjadi generasi terbaik demi nusa dan bangsa,” tegasnya.