TRANSATU.ID, SUMENEPSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep membongkar dugaan rantai peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

 

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (15/9/2026), polisi mengamankan tiga orang terduga yang diduga memiliki keterkaitan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 

Pengungkapan tersebut bermula saat anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan OR (39) di kediamannya di wilayah Desa Masaran, Kecamatan Bluto, sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,62 gram yang disimpan di saku celana terduga pelaku.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui barang tersebut merupakan sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial MY,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep KOMPOL MOHAMMAD SJAIFUL, S.H., M.H.