Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti narkotika di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

 

“Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini secara tuntas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep,” tegas Kasat Resnarkoba.

 

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Sumenep agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.