TRANSATU.ID,PAMEKASAN — Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, mendorong pemerintah membuka ruang kebijakan afirmatif bagi industri hasil tembakau lokal, khususnya pabrikan Golongan III. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi petani tembakau di Madura.
Menurut Fahril, persoalan rokok ilegal di Madura tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan penindakan. Pemerintah perlu melihat akar persoalan ekonomi yang membuat sebagian industri lokal sulit masuk atau bertahan dalam ekosistem produksi yang sepenuhnya legal.
“Kalau negara hanya hadir dengan operasi penindakan, sementara akar persoalannya tidak disentuh, maka persoalan rokok ilegal akan terus berulang. Kita perlu membuka jalan agar industri lokal bisa legal, membayar cukai, menyerap tenaga kerja, dan tetap memberikan pasar bagi tembakau petani,” kata Fahril Anwar.
Ia menilai kebijakan tarif cukai untuk pabrikan Golongan III perlu dikaji secara lebih serius dengan mempertimbangkan karakter industri rokok Madura yang banyak bertumpu pada pelaku usaha kecil dan menengah.
Wacana mengenai kebijakan afirmatif bagi pabrikan Golongan III sendiri telah disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah. Ia menilai karakter industri rokok di Madura yang banyak berada pada Golongan III membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda agar beban cukai tidak justru mendorong pelaku usaha keluar dari sistem legal.