MUARO JAMBI – Komitmen Polres Muaro Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diwujudkan melalui pendekatan humanis dan persuasif. Salah satunya dengan mendorong kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum, termasuk terkait kepemilikan senjata api rakitan.

 

Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Sebanyak delapan pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh warga Suku Anak Dalam (SAD) kepada Polres Muaro Jambi, Kamis (5/11/2026).

 

Penyerahan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi sekitar pukul 11.45 WIB. Kegiatan dipimpin Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Canra, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Muaro Jambi, Kapolsek Sungai Bahar, perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat SAD dan awak media.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Suku Anak Dalam atas kesadaran dan kemauan mereka menyerahkan senjata api rakitan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

 

Ia menjelaskan, penyerahan tersebut merupakan hasil dari imbauan dan pendekatan persuasif yang dilakukan jajaran Polres Muaro Jambi kepada masyarakat SAD di wilayah hukumnya.