MERANGIN, Transatu.id --Beredar kabar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Mashuri, diperiksa Kejati Jambi 10 jam.

 

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi Rp19,5 miliar di sekretariat DPRD Merangin, yang sempat heboh masyarakat luas.

 

Sementara Kepala DPKAD Mashuri saat dikonfirmasi, mengakui dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait kasus dugaan Rp19,5 miliar di DPRD Merangin.

 

Mashuri mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung beberapa hari lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mashuri memenuhi panggilan Kejati Jambi bersama mantan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Merangin.

 

Saat dikonfirmasi, Mashuri membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jambi.