TRANSATU.ID, PAMEKASAN — Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Puskesmas Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, berinisial RJ, tidak mengindahkan pemanggilan resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Selasa (3/11/2026).

 

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pencatutan nama Bupati Pamekasan untuk meminta uang dengan iming-iming jabatan camat senilai Rp50 juta dan Kepala Puskesmas Sopaah sebesar Rp150 juta.

 

Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Syaifuddin, membenarkan bahwa RJ tidak memenuhi panggilan klarifikasi yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Hingga waktu pemanggilan, yang bersangkutan juga tidak memberikan alasan maupun pemberitahuan terkait ketidakhadirannya.

 

"Benar, RJ tidak memenuhi panggilan klarifikasi Dinkes hari ini. Tidak ada alasan atau pemberitahuan terkait ketidakhadirannya," ungkap Syaifuddin saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).

 

Atas ketidakhadiran tersebut, Dinkes Pamekasan berencana melayangkan pemanggilan ulang untuk meminta klarifikasi langsung dari RJ.