MERANGIN – Upaya memperkuat persatuan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Merangin memasuki babak baru.
Sembilan Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) dari berbagai wilayah di Kabupaten Merangin secara bersama-sama menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Penandatanganan surat pernyataan bersama tersebut berlangsung di Aula Wirasatya Polres Merangin, Kamis (5/11/2026),
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kesepahaman antara masyarakat adat, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta unsur terkait untuk menciptakan situasi Merangin yang aman dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Merangin Drs. H. Abdul Khafidh, M.M., Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Kajari Merangin Yusmanelly, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangko Yudistira Adhi Nugraha, S.H., M.H.
Turut hadir, Wakapolres Merangin Kompol Simsal Siahaan, Sekda Merangin Zulhifni, Ketua LAM Merangin Asra'i Husein, para pejabat utama Polres Merangin, para Kapolsek jajaran, Ketua Muhammadiyah Drs. Saniman Sasmita, Wakil Sekretaris MUI Kabupaten Merangin Sunaryo, serta para tokoh masyarakat dan sembilan Tumenggung SAD.