Gubernur Al Haris menegaskan, pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Ia mengajak DPRD, perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.

 

“Sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Provinsi Jambi akan menjadi faktor pendorong yang penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

 

Gubernur Al Haris menyampaikan, berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan dapat diatasi melalui dukungan dan kerja sama seluruh pihak.

 

Pemerintah Provinsi Jambi juga terbuka terhadap pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Provinsi Jambi guna memastikan setiap kebijakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat, efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.