Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/07/2026).

 

Dalam penjelasannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali berturut-turut yang diraih Provinsi Jambi.  "Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah," ujar Gubernur Al Haris.

 

Gubernur Al Haris menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat penyelesaian rekomendasi audit demi kesejahteraan masyarakat. 

 

"Melalui mekanisme pemantauan tindak lanjut yang dilaksanakan secara berkala bersama BPK RI, perkembangan penyelesaian rekomendasi terus dievaluasi sehingga rekomendasi yang telah memenuhi kriteria dapat dinyatakan selesai, sedangkan rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian terus didorong percepatannya melalui koordinasi dan pembinaan kepada perangkat daerah terkait. 

 

Kedepan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, memperbaiki tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah," tegas Gubernur Al Haris.