Gubernur Al Haris menjelaskan,  Realisasi Pendapatan dan Tantangan Opsen Pajak. Menjawab catatan fraksi terkait pendapatan," realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau 96,99%. Ketidaktercapaian target dipengaruhi penerapan pajak opsen dan relaksasi PKB sesuai SE Mendagri serta tidak tersalurnya Dana Bagi Hasil Pajak sesuai Perpres 118/2025. 

 

Terkait skema baru opsen PKB dan BBNKB sejak 5 Januari 2025, Gubernur menjelaskan bahwa pencatatan di Provinsi hanya mencerminkan bagian hak Provinsi. Sementara bagian Kabupaten/Kota disalurkan langsung real time ke RKUD sesuai domisili kendaraan.

 

 "Inilah yang menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10% dibanding tahun sebelumnya," jelas Gubernur Al Haris.

 

"Pemerintah juga telah memberlakukan sumber pendapatan baru seperti Pajak Alat Berat dan Opsen MBLB. Ke depan, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD akan terus diperkuat melalui basis data, pengawasan objek pendapatan, dan optimalisasi aset daerah. Belanja Produktif dan Capaian Program PRO JAMBI," lanjutnya.

 

Gubernur Al Haris menjelaskan, realisasi belanja yang berpihak langsung kepada masyarakat: bidang pendidikan 95,33%, kesehatan 91,72%, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55%.