Bangko–Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri menegaskan, laporan Pemkab Merangin ke Polres fokus pada tindak pengrusakan aset milik daerah.

 

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin melaporkan perusakan lahan milik Pemkab Merangin yang berada di Talang Kawo Bangko, dengan menyertakan bukti sertifikatnya,’’ujar Mashuri usai melapor, Selasa (14/7).

 

Dijelaskan Mashuri, total luas lahan Pemkab Merangin di kawasan tersebut, mencapai delapan hektar lebih dengan empat sertifikat.

 

 Namun, area yang mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI diperkirakan mencapai 1,5 hektare.

Ketika ditanya siapa dalang dibalik perusakan asset tanah milik Pemkab Merangin tersebut? Untuk siapa oknum pengrusakan itu, Masyhuri menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum Polres Merangin.

 

"Untuk oknum pelaku kita tidak mengidentifikasi ke sana, karena kami hanya fokus pada laporan pengrusakan asset lahan. Mengenai pasal yang disangkakan atau detail penyelidikannya, itu ranah penyidik Polres Merangin yang lebih tahu,’’terang Mashuri.