Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp4,04 triliun, meningkat Rp199,78 miliar atau 5,2 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp3,84 triliun.

 

Belanja daerah tersebut terdiri atas:

- Belanja operasi sebesar Rp2,98 triliun;
- Belanja modal sebesar Rp275,22 miliar;
- Belanja tidak terduga sebesar Rp2,78 miliar; dan
- Belanja transfer sebesar Rp777,37 miliar.

 

Penyesuaian belanja dilakukan melalui sejumlah kebijakan, di antaranya pergeseran anggaran, pengurangan anggaran, serta rasionalisasi belanja pada sejumlah program dan kegiatan perangkat daerah.

 

Pada sisi pembiayaan, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.