Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SILPA disesuaikan menjadi Rp68,60 miliar, atau mengalami penurunan sebesar Rp17,07 miliar dari target SILPA yang ditetapkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, pada sisi pengeluaran pembiayaan tidak dilakukan perubahan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Al Haris juga menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi yang hingga saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait.
Gubernur Al Haris mengungkapkan, luas lahan yang terdampak Karhutla di Provinsi Jambi mencapai sekitar 2.975 hektare. Berdasarkan penanganan dan informasi yang diterima pemerintah daerah, sebagian besar kejadian tersebut diduga berkaitan dengan pembakaran secara sengaja.
“Delapan puluh persen lahan terbakar sengaja dibakar, ada tujuh puluh lima kasus di Polda Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik panas (hotspot) dan titik api sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas.