MERANGIN – Polres Merangin kembali menerima penyerahan sebanyak 11 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam (SAD), Sabtu (31/10/2026). 

 

Penyerahan tersebut berlangsung di Mapolres Merangin dan diterima langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., didampingi Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendrawijaya, S.E.

 

Penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bentuk kesadaran dan partisipasi warga SAD dalam mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Merangin.

 

Sebanyak 11 pucuk senjata api rakitan itu diserahkan oleh para Temenggung dari tiga wilayah hukum Polsek jajaran Polres Merangin. Denga Rinciannya, dari Polsek Pamenang sebanyak empat pucuk, masing-masing dua pucuk diserahkan melalui Temenggung Carak dan dua pucuk melalui Temenggung Jon.

 

Sementara itu, dari wilayah hukum Polsek Bangko diserahkan sebanyak dua pucuk senjata api rakitan melalui Temenggung Braham. Adapun dari wilayah hukum Polsek Tabir diserahkan lima pucuk senjata api rakitan melalui Temenggung Roni.