Pamekasan, Transatu – Maybank Finance melaporkan dugaan pemalsuan logo perusahaan kepada Polres Pamekasan. Laporan tersebut muncul setelah pihak perusahaan menemukan sejumlah kejanggalan saat memberikan klarifikasi terkait sebuah kendaraan.
Legal Maybank Finance Ibrahim mengatakan, pihaknya dipanggil polisi untuk memberikan keterangan mengenai kendaraan yang diamankan. Saat melakukan pengecekan, ditemukan kejanggalan pada nomor polisi serta dokumen yang digunakan.
Salah satu kejanggalan terdapat pada alamat kantor yang tercantum dalam dokumen. Alamat tersebut berada di Sidoarjo, sedangkan kantor Maybank Finance yang sebenarnya berada di Surabaya.
“Kami cek, alamat yang diberikan orang yang mengurus mobil atau terlapor itu di Sidoarjo. Padahal alamat kami di Surabaya,” ujar Ibrahim.
Pihak Maybank kemudian mengecek kop surat dan keterangan kantor yang tercantum. Dari hasil pengecekan, mereka mengaku tidak menemukan kantor cabang Maybank Finance sebagaimana yang disebutkan dalam dokumen tersebut.