Pamekasan, Transatu - Puluhan korban agen Pegadaian Syariah Unit Palengaan kembali geruduk Polres Pamekasan guna melaporkan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Pegadaian Syariah. Kamis, 20/02/2025.
Dugaan sementara, pihak pegadaian terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, para korban melalui kuasa hukumnya telah melakukan mediasi dengan pihak pegadaian, namun hingga saat ini belum menemui kejelasan.
Usai melaporkan pihak pegadaian, para korban dan kuasa hukumnya bergerak menuju Kantor Cabang Pegadaian.
Tujuan mereka memaksa masuk ke kantor Pegadaian Pamekasan, untuk meminta kejelasan terkait janji yang sudah sekitar empat bulan tidak ditepati.
Kepala Deputi Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan, Nurhayanto mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tengah mengumpulkan rincian kerugian negara yang melibatkan ratusan korban.
"Mohon bersabar, kami masih mengumpulkan rincian kerugian dan akan segera kami selesaikan kasus ini," ujarnya kepada para korban.
Menurutnya, Pegadaian Syariah akan tetap bertanggung jawab atas kerugian yang melibatkan ratusan korban tersebut.
"Satu persatu akan kami ganti rugi semuanya, hanya saja saat ini kami masih mau komunikasi dulu dengan pimpinan mengenai tuntutan kalian semua," jelasnya kepada para korban.
Sementara itu, usai menyegel Kantor Pegadaian, para korban bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, disana mereka ditemui oleh Kasi Intel, Ardian Junaidi dan Kasi Pidsus, Ali Munif.