TRANSATU.ID,PAMEKASAN — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan pada 4 Agustus 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2025. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan satu unit komputer beserta sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan proyek tersebut.
Penyidik kemudian memperluas penggeledahan ke sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pamekasan, termasuk Bagian Perekonomian dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan proyek dan sumber anggarannya.
Dalam perkembangannya, Kejari Pamekasan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami konstruksi perkara.
Meski proses penyidikan masih berjalan, langkah Kejari Pamekasan kini mendapat sorotan dari Ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) Pamekasan, Basri.