Pamekasan, Transatu.id – Praktik jual beli tembakau di salah satu gudang tembakau di Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan. Seorang bandol atau pedagang tembakau asal Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, mengaku belum menerima pembayaran atas tembakau yang telah disetorkan ke Gudang Cokue/Cokui Pamekasan.

 

Bandol tersebut diketahui bernama Rahem. Ia mengaku membeli tembakau dari sejumlah petani untuk kemudian dijual kembali ke gudang melalui anaknya yang bernama Ariek.

 

Menurut Rahem, dalam kesepakatan awal, pembayaran tembakau akan dilakukan setelah proses sortir atau pemeriksaan kualitas oleh pihak gudang selesai. Namun, hingga kini pembayaran tersebut belum juga diterima.

 

“Dalam akadnya, setelah tembakau disortir oleh pihak gudang, akan langsung dibayarkan kepada bandol. Tapi kenyataannya sampai hari ini belum dibayar,” ujar Rahem.

 

Rahem menyebut, tembakau yang telah diserahkan tersebut bernilai sekitar Rp66 juta. Ia mengaku hingga kini belum menerima uang sepeser pun dari pihak gudang, meski sudah sekitar 20 hari sejak tembakau diserahkan.