Menurut Samhari, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkab Pamekasan, khususnya perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan teknologi informasi. Sebab, website pemerintah bukan sekadar sarana publikasi, melainkan bagian dari infrastruktur pelayanan publik dan keterbukaan informasi.
Selain melakukan pemulihan terhadap dua website tersebut, Pemkab Pamekasan juga perlu melakukan audit keamanan terhadap seluruh domain resmi milik OPD dan kecamatan. Langkah itu penting untuk memastikan tidak ada celah keamanan serupa yang berpotensi dimanfaatkan pihak lain.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Kecamatan Pademawu maupun Diskominfo Pamekasan terkait penyebab munculnya konten judi online dan langkah penanganan yang telah dilakukan.
Dugaan pembobolan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan sumber gangguan serta kemungkinan dampaknya terhadap keamanan data pemerintahan.