Pamekasan, Transatu – Keributan yang terjadi di tengah kegiatan warga di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, berakhir dengan aksi penusukan.
Seorang pria berinisial M (46), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga melukai seorang pria menggunakan senjata tajam.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 14 April 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di area pemakaman umum Dusun Bunut, Desa Plakpak. Saat itu, lokasi sedang dipadati warga karena berlangsung sebuah kegiatan masyarakat.
Korban diketahui berinisial MG (48). Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya sempat terlibat adu mulut sebelum situasi berubah menjadi aksi kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto mengatakan, percekcokan awalnya berlangsung biasa. Namun emosi pelaku memuncak hingga akhirnya nekat mengeluarkan pisau yang dibawanya.