Sumenep, Transatu.id – Seorang warga di Kabupaten Sumenep mengaku mengalami kejadian yang membuatnya merasa tertekan saat kendaraannya dihentikan oleh tiga orang yang diduga merupakan debt collector dari FIF.

 

Menurut pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bangkal, Sumenep. Ia mengaku tiba-tiba dihentikan oleh tiga orang dengan ciri fisik berbeda, sebelum kemudian diarahkan untuk mengikuti mereka menuju kantor FIF.

 

“Posisi saya di Bangkal, terus ada yang menghentikan kendaraan saya, tiga orang. Satu tinggi, ada yang biasa saja badannya, terus ada yang agak gemuk,” ungkap korban.

 

Korban mengaku berada dalam kondisi ketakutan sehingga memilih mengikuti ketiga orang tersebut ke kantor FIF. Sesampainya di kantor, ia kemudian diminta membubuhkan tanda tangan pada dua lembar dokumen.

 

“Karena saya ketakutan akhirnya saya ikut ke kantor FIF. Di sana saya disodorin dua kertas untuk ditandatangani. Awalnya dia bilang hanya untuk laporan ke atasannya, tapi setelah saya mau pulang, sepedanya sudah diamankan,” tuturnya.