Menurut korban, persoalan semakin membuat dirinya kecewa karena setelah kendaraannya diamankan, tidak ada pihak yang bersedia mengantarkannya pulang. Ia mengaku akhirnya harus meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki.

 

“Parahnya lagi, saya minta antar saja tidak ada yang mau. Saya ditelantarkan di sana, tidak dikasih uang untuk ongkos. Akhirnya saya jalan kaki ke Taman Tajamara,” katanya.

 

Korban juga mempertanyakan prosedur penarikan kendaraan tersebut. Ia mengaku tidak diperlihatkan dokumen atau identitas yang menurutnya penting untuk memastikan legalitas tindakan para pihak yang menghentikan dan mengamankan kendaraannya.

 

“Mereka tidak menunjukkan SPPI, surat tugas, ID card, dan tidak ada legalitas yang ditunjukkan saat penarikan unit. Lagak mereka seperti preman dan meresahkan,” tegasnya.

 

Atas kejadian tersebut, korban berharap pihak perusahaan maupun pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai prosedur penagihan dan penarikan kendaraan yang dilakukan di lapangan. Ia juga meminta agar tindakan petugas di lapangan tidak membuat masyarakat merasa terintimidasi.