TEBO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo kembali meminta keterbukaan pengelolaan dana BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.

 

 Melalui surat konfirmasi ketiga, SMSI mengajukan 10 poin pertanyaan kepada manajemen RSUD terkait penempatan dana BLUD di perbankan.

 

Wakil Ketua SMSI Tebo, Hafizan Romy Faisal, mengatakan berdasarkan jawaban RSUD sebelumnya, saldo kas BLUD per 31 Juli 2026 mencapai sekitar Rp18,73 miliar, terdiri dari Rp6,796 miliar di Bank 9 Jambi dan Rp11,934 miliar di Bank BTN. RSUD juga menyatakan belum pernah melakukan kajian komparatif terkait penempatan kas BLUD.

 

“Karena itu kami mempertanyakan apa dasar dan pertimbangan menempatkan serta mempertahankan sekitar Rp11,93 miliar di BTN jika belum pernah dilakukan kajian komparatif dengan Bank Jambi maupun bank lainnya,” kata Romy kepada media ini, Rabu (23/9/2026).

 

SMSI juga mempertanyakan mutasi dan rata-rata saldo dana BLUD di BTN. Pasalnya, dalam LKPD 2025 saldo per 31 Desember 2025 disebut sekitar Rp11,679 miliar, sedangkan per 31 Juli 2026 sekitar Rp11,934 miliar. SMSI meminta dijelaskan apakah selama periode tersebut pernah terjadi penarikan atau pemindahan dana dalam jumlah signifikan ke bank lain.