Pamekasan, Transatu.id – Persoalan dugaan pembayaran tembakau yang belum diselesaikan oleh salah satu gudang tembakau Cokue di Kabupaten Pamekasan kembali mencuat. Setelah sebelumnya seorang bandol mengaku mengalami kerugian, kini jumlah pihak yang menyampaikan keluhan disebut bertambah menjadi lima orang.

 

Dari keterangan yang dihimpun, kelima bandol tersebut mengaku memiliki persoalan pembayaran tembakau yang telah diserahkan kepada pihak gudang. Nilai yang disebutkan sementara mencapai sekitar Rp300 juta.

 

Salah satu nilai transaksi yang disebut cukup besar berasal dari warga Ragang, Kecamatan Waru.

 

“Atas nama (Smsn) pas atas nama (Sy) orang Ragang Waru, kurang lebih kurang lebih Rp.150jutaan,” ujar sumber tersebut.

 

Ia menyebut, nilai tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah tembakau yang telah diserahkan, namun pembayarannya belum diterima.