Sebenarnya para pegawai Syara' sangat mengharapkan, gaji mereka akan naik dari sebelumnya, malah berkurang adanya.

 

"Kami para pegawai Syara' guru ngaji pengurus masjid hanya menerima gaji 6 bulan sekali, hal itu kami sangat berharap, guru ngaji serta pengurus Masjidil, Surau bersyukur nian dapat gaji walau per 6 bulan sekali gajiannya," lanjutnya lagi.

 

Para Pegawai Syara' tetap bersyukur dengan adanya gaji yang di terima walaupun per enam bulan sekali, cuma kami ingin mengetahui saja potongan yang di lakukan oleh pihak Kesra, di kemana kan dana tersebut.

 

"Di bilang dak bersyukur, kami bersyukur lah, karena kami ngurus Agama, tapi ini kan hak pegawai Syara', Cuma minta penjelasan bae kenapa di potong gaji kami, itukan hak kami, karno potongan nya jauh nian, separoh dari gaji yang seharusnya kami terima, kami lah capek bolak balik ngurus ATM / rekening bank Jambi, Karno gaji akan keluar, tau tau dak sesuai dengan harapan," tandasnya.

 

Terpisah Kabag Kesra Agus Salim, yang di konfirmasi, Senin (3/8/26) menjelaskan, jika dari pihak nya tidak pernah melakukan pemotongan seperti yang di jelaskan oleh Pegawai Syara' tersebut, kalau potongan pajak memang ada sebesar Rp.15.000 per Pegawai Syara'.