MERANGIN, Transatu.id -- Polemik gaji pegawai syara' diduga potong 50 persen tidak dibayar penuh per 6 Bulan, diberikan sejumlah awak media Senin (3/8/26), hingga Selasa (4/8/26) langsung mendapat Kralifikasi dari Kabag Kesra Agus Salim melalui Diskominfo.

 

Berita klarifikasi tersebut terkesan dana yang masuk ke Rekening para pegawai Syara' memang sebesar Rp.580 ribu, namun untuk tiga bulan, kalau memang untuk tiga bulan kenapa di cairkan pada bulan Juni, seharusnya di bulan April baru tepat.

 

Seperti ini berita klarifikasi yang di naikan oleh Diskominfo:

 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa honor pegawai Syara' yang biasanya diterima sebesar Rp1,2 juta untuk enam bulan (dengan perhitungan Rp 200 ribu per bulan) hanya dibayarkan sejumlah Rp 600 ribu. Hal ini memicu prasangka bahwa telah terjadi pemotongan anggaran.

 

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Merangin, Agus Salim Idris, menjelaskan bahwa nominal yang disalurkan tersebut merupakan pembayaran honor selama tiga bulan, bukan enam bulan.