Masih menurut informan yang sama, diri nya mempertanyakan jika gaji mereka tersebut hanya untuk tiga bulan, seharusnya di bayarkan pada bulan April kenapa harus di bayarkan di bulan Juli, jika gaji mereka di bayar untuk 6 bulan baru benar di cairkan di bulan Juli.

 

"Kalau gaji kami cuma masuk untuk 3 bulan, sekarangkan sudah masuk bulan 8, dibayar pada bulan 7 yang lalu kenapa tidak ada pemberitahuan kalau gaji yang masuk pada bulan Juli itu untuk pembayaran gaji kami di bulan Januari - Maret, kalau untuk selama 6 bulan pas lah di bayar pada bulan Juli, dan sama seperti tahun sebelumnya, kemno nak ngadu dan nanyo kepastian gaji kami para pegawai Syara," keluhnya.

 

lebih lanjut Narasumber juga menjelaskan. "Kalau tahun 2025 pas masuknyo ketika di cek ke ATM atau Bank Jambi, masuk sesuai semua bang, di tahun 2025 dakdo nian masalah, gaji di bayar per 6 bulan, dalam satu tahun 2 kali masuk nya, sekali masuk Rp 1.2 juta belum pernah masuk per 3 bulan bang," pungkasnya.