MERANGIN, Transatu.id -- Sejarah baru Merangin, kini dikeluhkan giliran Pegawai Syara' guru ngaji, pengurus masjid Kabupaten Merangin keluhkan pemotongan Gajinya.
Pasalnya, mereka tidak sesuai harapan setelah menerima kiriman dari kesra ke rekening bank Jambi. Bahkan ada berapa orang juga bolak-balik ke bank untuk memastikan gaji mereka.
Namun, tetap sama tidak perubahan awal Rp 600.000 ribu dari total sebelumnya Rp 1200.000 juta.
Seperti diungkapkan Berinisial JN saat dikonfirmasi salah satu guru ngaji Senin (3/8/26).
Para Pegawai Syara' menerima gaji dalam satu tahun dua kali, sebesar Rp.1.200.000 per enam bulan, jika di kalkulasi kan pegawai Syara' menerima Rp.200.000 perbulannya, namun untuk saat ini para pegawai Syara' hanya menerima Rp.600.000 per enam bulan berarti gali yang di terima oleh para pegawai Syara' Rp.100.000 per bulan nya setelah di potong oleh pihak Kesra.
"Sebelum nya kami menerima per 6 bulan gaji sebanyak Rp.1.200.000 per enam bulan, tapi untuk gaji kami yang terbaru pada bulan Juli, hanya di l keluar kan Rp.580.000, atau Rp 600.000, per enam bulannya, hal tersebut telah di potong 50% dari pihak Kesra," ungkap JN.