Dzulkarnain menjelaskan, 80 unit RTLH tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah daratan Kabupaten Sumenep.

 

"Kami memastikan pada tahun-tahun mendatang program ini akan mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep, termasuk wilayah kepulauan. Hal itu tentu disesuaikan dengan kebijakan dan ketersediaan anggaran," ujarnya.

 

Ia menegaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses verifikasi secara berlapis. Pemerintah memastikan calon penerima benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kondisi rumah yang layak mendapatkan penanganan.

Proses verifikasi melibatkan tim di tingkat desa yang melakukan pemeriksaan serta pendataan secara langsung. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas program.

 

"RTLH ini sudah benar-benar diverifikasi. Ada tim dari desa yang melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi calon penerima," ungkapnya.

 

Zoel, sapaan akrab Achmad Dzulkarnain, menambahkan bahwa anggaran bantuan RTLH pada tahun 2026 sebesar Rp30 juta untuk setiap KPM.